You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

43 warga di delapan ruas jalan di Cipayung, Jakarta Timur ditindak akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menyampaikan, 43 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) ini ditertibkan di Jalan Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jalan Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jalan Masjid Al Muchtar RW 08, Kelurahan Munjul, Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung.

Kemudian Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Jalan Raya Monumen Pancasila, Kelurahan Lubang Buaya dan Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon.

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

"Ada 17 personel yang dikerahkan dalam operasi ini," ujarnya, Kamis (19/11).

Menurut Widodo, penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Selain itu untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," katanya.

Ia menambahkan, selain menindak para pelanggar, pihaknya juga sekaligus mengkampanyekan gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga sekitar.

"Kami juga memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2708 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2257 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1734 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati